Cegah Penularan PMK, Dinas Peternakan Brebes Razia Truk Pengangkut Hewan Ternak

BREBES, iNews.id - Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Kabupaten Brebes merazia seluruh kendaraan pengangkut hewan ternak yang akan masuk ke Pasar Hewan Bumiayu, Jumat (13/5/2022). Razia dilakukan guna mencegah penularan wabah penyakit mulut dan kuku (PMK).
Sejumlah truk pengangkut hewan ternak dari luar daerah tidak diperbolehkan masuk. Satu per satu truk dan mobil bak terbuka yang mengangkut hewan ternak seperti sapi, kerbau dan kambing diperiksa petugas.
Selain memeriksa surat kesehatan hewan, petugas juga memeriksa kondisi fisik pada mulut dan kaki hewan ternak. Seluruh kendaraan pengangkut hewan ternak juga disemprot cairan disinfektan.
Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Kabupaten Brebes, dokter hewan Ismu Subroto mengatakan razia ini guna mencegah penularan virus penyakit mulut dan kuku.
“Kendaraan pengangkut hewan kurban dari luar daerah seperti Jawa Timur dan tiga daerah di Jawa Tengah yang sudah ditemukan kasus serupa yakni Banyumas, Banjarnegara dan Boyolali tidak diperbolehkan masuk,” katanya
“Upaya ini lakukan karena penularam virus PMK sangat cepat dan beresiko kematian pada hewan kurban,” kata drh Ismu Subrobo.
Berdasarkan data dari Pasar Hewan Bumiayu, dari 936 ekor hewan ternak terdiri 300 ekor sapi, 36 kerbau dan 600 kambing, enam ekor sapi di antaranya terpaksa putar balik yakni sapi asal Madura yang dibawa pedagang dari Banjarnegara.
Pemeriksaan serupa juga akan terus dilakukan untuk mencegah penularan penyakit mulut dan kuku pada hewan ternak.
Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Brebes mengimbau agar para pedagang dan peternak mewaspadai sapi yang dijual dengan harga murah karena dikhawatirkan merupakan sapi yang tidak sehat.
Editor: Ahmad Antoni