Cegah Penyebaran Wabah PMK, Polisi Pasangi Rambu di Kandang Ternak
SEMARANG, iNews.id - Jajaran Polsek Kaliwungu Polres Semarang melakukan langkah antisipasi untuk menekan penularan penyakit mulut dan kuku (PMK). Polisi memasang rambu di kandang-kandang ternak yang berpotensi menjadi lokasi penyebaran.
Kapolsek Kaliwungu Iptu Wardoyo mengatakan rambu yang dipasang berupa spanduk-spanduk peringatan. Spanduk tersebut berisi tulisan Dilarang Masuk Kandang Hindari Penyebaran Virus PMK.
"Kandang-kandang peternak dan milik warga memang kami pasang rambu tersebut sebagai peringatan, untuk langkah antisipasi," katanya, Senin (6/6/2022).
Dia mengatakan penyebaran PMK terus meningkat. Bahkan saat ini tercatat ada 53 ternak yang dinyatakan suspek PMK. "Binatang yang dinyatakan suspek terdiri dari 45 sapi dan 8 kambing domba," ujarnya.
Editor: Ahmad Antoni