get app
inews
Aa Text
Read Next : Karantina Sulut Gagalkan Penyelundupan 800 Kg Daging Celeng di Pelabuhan Bitung

Cegah Wabah PMK, Ternak Masuk ke Sukoharjo Wajib Dilengkapi Surat Kesehatan Hewan

Sabtu, 14 Mei 2022 - 21:59:00 WIB
Cegah Wabah PMK, Ternak Masuk ke Sukoharjo Wajib Dilengkapi Surat Kesehatan Hewan
Bupati Sukoharjo Etik Suryani saat mengecek Pasar Hewan Bekonang di Kecamatan Mojolaban, Sabtu (14/5/2022). Foto: Ist.

SUKOHARJO, iNews.idPemkab Sukoharjo bakal memberlakukan kebijakan khusus masuknya hewan ternak sapi dari daerah lain. Langkah itu sebagai upaya pencegahan wabah penyakit mulut dan kuku (PMK) yang menyerang ternak. 

Bupati Sukoharjo Etik Suryani mengatakan, setiap hewan utamanya sapi yang akan masuk ke wilayahnya, wajib dilengkapi surat kesehatan hewan dari daerah asal. Pengetatan persyaratan bertujuan agar ternak sapi yang masuk dan dijual di Sukoharjo benar-benar sehat.

Terlebih saat ini, banyak daerah yang menutup pasar hewannya untuk lalu lintas ternak dari luar daerah. Pihaknya tidak berharap di Sukoharjo yang masih menerima ternak daerah lain, ada kasus PMK sehingga merugikan peternak dan masyarakat.

“Banyak pasar hewan yang tutup untuk sapi dari luar daerah. Lha ini kami masih buka tetapi harus ketat pengawasannya. Hewan masuk harus ada surat kesehatan dari dokter hewan. Kalau tidak ada, tolak,” kata Etik, Sabtu (14/5/2022). 

Editor: Ary Wahyu Wibowo

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut