get app
inews
Aa Text
Read Next : Kecelakaan Motor di Ungaran Semarang, IRT Bonceng Anak Masuk Parit 3 Meter

Culik Mantan Pacar Istri, Pria Asal Semarang Ini Diburu Polisi

Sabtu, 29 Mei 2021 - 15:05:00 WIB
Culik Mantan Pacar Istri, Pria Asal Semarang Ini Diburu Polisi
Para pelaku dugaan penculikan yang ditahan di Mapolres Semarang. Foto: Ist.

Korban selanjutnya dipaksa menandatangani surat perjanjian hutang piutang. Namun korban berhasil meloloskan diri dan melapor ke polisi. Laporan langsung ditindaklanjuti dengan penyelidikan. 

Polisi berhasil menangkap tiga dari tujuh orang pelaku terkait dugaan kejahatan penculikan dan pencurian dengan pemberatan. 

Pelaku yang berhasil diringkus yakni AQ (36) warga Winong, Kabupaten Pati; ZA (44) warga Kalongan, Ungaran Timur, Kabupaten Semarang dan TM (33) warga Kebakkramat, Kabupaten Karanganyar. Sedangkan G dan tiga pelaku lainnya masih dalam pencarian.

Selain menangkap tiga pelaku, polisi juga menyita barang bukti, antara lain satu unit Honda Brio, satu unit Toyota Inova, lima telepon seluler, sejumlah uang tunai dan lainnya. 

Akibat kejadian ini, korban kehilangan satu unit mobil colt Mitsubishi L300 dan uang tunai Rp5 juta. Para pelaku dijerat Pasal 365 KUHP dan atau 328 KUHP. Adapun ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara. 

Editor: Ary Wahyu Wibowo

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut