Curi Kuda Delman, Bapak Anak di Semarang Ditangkap Polisi

SEMARANG, iNews.id – Aksi dua orang berstatus bapak dan anak diduga mencuri kuda delman di Kota Semarang viral di media sosial (medsos). Keduanya ditangkap polisi saat akan membawa kuda bendi curian ke Prambanan, Yogyakarta.
Kedua pelaku bernama Dwi Sugiyanto (41) dan Yuda Setiawan (18) warga Gunungpati Semarang. Keduanya ditangkap aparat Polrestabes Semarang di lokasi wisata Masjid Kapal, Mijen, Semarang, Jumat (10/3/2023).
Mereka ditangkap berdasarkan rekaman CCTV, saat beraksi mencuri kuda bendi yang diikat di tiang listrik di Jalan Kridanggo Raya, Semarang Timur, Jumat pekan lalu.
Kepada polisi, pelaku mengaku sengaja mencuri kuda untuk dipelihara sendiri. Namun karena aksinya viral, keduanya akan membawa kuda curian ke daerah Prambanan, Yogyakarta.
Editor: Ary Wahyu Wibowo