get app
inews
Aa Text
Read Next : Spesialis Pencurian Motor di Palembang Ditangkap, 1 Buron

Curi Motor di Parkiran Masjid, Warga Blora Ditangkap Polisi

Selasa, 25 Mei 2021 - 06:23:00 WIB
Curi Motor di Parkiran Masjid, Warga Blora Ditangkap Polisi
Tersangka pencurian motor menjalani pemeriksaa di Polsek Cepu, Blora. (iNews/Heri Purnomo)

BLORA, iNews.id – Polisi menangkap seorang pria yang mencuri sepeda motor saat warga sedang menjalankan ibadah salat di masjid. Pelaku berinisial S (45),  warga Kelurahan Ngawen, Kecamatan Ngawen, Kabupaten Blora

Pelaku diamankan Sat Unit Reskrim Polsek Cepu, saat nongkrong di Lapangan Kridosono Blora pada Minggu (23/5/2021).

Kapolsek Cepu AKP Agus Budiana mengatakan pada Minggu (4/4/ 2021) lalu, sekitar Pukul 04.30 WIB telah terjadi tindak pidana pencurian sepeda motor di tempat parkir Masjid Al-Islah di kampung Megalrejo, Kelurahan Balun, Kecamatan Cepu.

"Kita amankan pelaku saat nongkrong di eks Stadion Kridosono Blora," kata Kapolsek, Senin (24/5/2021). 

Dia mengatakan, awalnya korban  datang di masjid untuk sholat subuh berjamaah di Masjid Al-Islah. Sepeda motornya diparkir tanpa dikunci stang dan meletakkan anak kunci di meja serambi Masjid.

Selesai salat, korban kaget kunci motor beserta motornya hilang. Dia kemudian melaporkan kejadian itu ke Polsek Cepu. 

Menindaklanjuti laporan tersebut, Kapolsek Cepu memerintahkan Kanit Reskrim Ipda Imam Kurniawan, untuk melakukan penyelidikan dan pada Minggu, (23/05) kemarin.

Tersangka S diringkus beserta barang buktinya, berupa satu unit sepeda motor merek Honda Nopol K 4007 JY, satu lembar STNK dan foto copy  serta  kuncinya.

"Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian sebesar Rp6 juta,” katanya. Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya tersebut, pelaku dijerat pasal 363 KUHP dengan ancaman pidana maksimal 5 tahun penjara.

Editor: Ahmad Antoni

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut