get app
inews
Aa Text
Read Next : Pemotor Viral Mengamuk Dihentikan gegara Tak Pakai Helm dan Pelat Nomor di Maros Ditangkap

Curi Motor di Rumah Kos Ungaran, Pemuda Asal Semarang Ditangkap Polisi

Senin, 16 Januari 2023 - 07:45:00 WIB
 Curi Motor di Rumah Kos Ungaran, Pemuda Asal Semarang Ditangkap Polisi
Ilustrasi pencurian motor (Foto: Antara)

SEMARANG, iNews.id - Seorang pemuda berinisial MI (18) warga Semarang Utara, Kota Semarang ditangkap petugas Unit Reskrim Polsek Ungaran. Mi ditangkap polisi lantaran mencuri sepeda motor Yamaha RX S milik Erfan Masrukhan (20) warga Kecamatan Tengaran di rumah kos di daerah Gedanganak, Ungaran Timur.

Kini tersangka dijebloskan ke penjara (ruang tahanan) untuk diproses sesuai hukum yang berlaku. Perbuatan tersangka melanggar Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara.

Kapolres Semarang AKBP Yovan Fatika penangkapan tersangka didasarkan laporan korban. Penangkapan tersangka dipimpin Kapolsek Ungaran Kompol Gunawan Wibisono. 

"Tersangka diamankan beserta barang bukti satu sepeda motor milik korban. Kasus ini dalam proses penyidikan," kata Kapolres dalam keterangan tertulis, Senin (16/1/2023).

Kapolres mengimbau kepada warga Kabupaten Semarang untuk melakukan pengecekan ulang terhadap kendaraan maupun pintu pagar rumah apakah sudah terkunci atau belum sebelum ditinggal beristirahat. Sebab tindak kejahatan memanfaatkan kelengahan korban

"Maka alangkah baiknya untuk masyarakat memastikan kembali kendaraan, pintu gerbang rumah maupun pintu utama sudah dalam keadaan terkunci. Apabila perlu diberi kunci tambahan," ucapnya.

Kapolsek Ungaran Kompol Gunawan menjelaskan, kasus pencurian ini terjadi pada 11 Januari 2023. Korban baru mengetahui sepeda motornya hilang saat hendak berangkat kerja. 

"Motor korban di parkir di halaman rumah kos. Diperkirakan motor hilang pada malam hari," ujarnya. Diduga, korban lupa bahwa kunci sepeda motor masih berada di kendaraan. Sehingga pelaku mudah membawa lari sepeda motor korban. 

Editor: Ahmad Antoni

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut