get app
inews
Aa Text
Read Next : Supermarket di Ungaran Semarang Kebakaran, Pengunjung dan Karyawan Panik

Curi Puluhan Ekor Bebek, 2 Warga Semarang Ditangkap Polisi

Kamis, 14 Juli 2022 - 12:00:00 WIB
Curi Puluhan Ekor Bebek, 2 Warga Semarang Ditangkap Polisi
Kapolres Salatiga AKBP Indra Mardiana menginterogasi pelaku pencurian dengan pemberatan di Mapolres. Foto/Angga Rosa

Mendapat informasi tersebut, polisi langsung bergerak cepat untuk mencari keberadaan kedua orang tersebut. Akhirnya polisi berhasil menangkap kedua pelaku.

"Dalam pemeriksaan, kedua pelaku mengakui perbuatannya bahwa mereka telah mencuri sebanyak 27 ekor bebek milik korban," katanya.

Menurutnya, perbuatan kedua tersangka melanggar Pasal 363 KUHP. Para pelaku terancam hukuman maksimal 7 tahun penjara. 

"Keberhasilan jajaran Polres Salatiga dalam mengungkap kasus tindak pidana currat ini, merupakan wujud komitmen Polri dalam memberikan perlindungan, pengayoman dan pelayanan kepada masyarakat serta penegakan hukum yang berkeadilan, untuk mewujudkan Polri yang Presisi," ujarnya.

Editor: Ahmad Antoni

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut