get app
inews
Aa Text
Read Next : 459 Kades dari 6 Provinsi Terjerat Korupsi, Jamintel Kejagung: Hanya Banten yang Zero

Daftar Jadi Caleg, 2 Kades di Blora Mengundurkan Diri

Sabtu, 13 Mei 2023 - 09:57:00 WIB
Daftar Jadi Caleg, 2 Kades di Blora Mengundurkan Diri
Kades Kalinanas, Kecamatan Japah, Jani saat mendaftar sebagai caleg ke KPU Blora. Foto: iNews TV/Heri Purnomo.

“Saya ingin mengabdikan diri tidak hanya satu desa, tapi anggota DPRD Blora,” kata Kades Kalinanas, Jani, Sabtu (13/5/2023). 

Kepala Dinas PMD Blora Yayuk Windrati membenarkan adanya sejumlah kepala desa yang mengundurkan diri dengan alasan menjadi caleg. Tercatat ada tiga kepala desa yang telah mengajukan surat pengunduran diri. 

Ketiganya yakni Kades Kalinanas dan Kades Ngapus di Kecamatan Japah serta Kades sendangwungu di Kecamatan Banjarejo. 

“Jika seorang kades yang akan mencalonkan diri menjadi caleg, aturannya wajib mengundurkan diri dari jabatannya,” ujar Yayuk Windrati. 

Surat pengunduran diri ketiga kades kini telah digodok dan diajukan kepada Bupati selaku Kepala Pemerintah Kabupaten Blora. 

Editor: Ary Wahyu Wibowo

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut