Daftar Lengkap 15 Daerah di Jateng yang Terapkan PPKM Level 4 hingga 30 Agustus
JAKARTA, iNews.id - Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah mengumumkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berlevel diperpanjang hingga 30 Agustus 2021. Di Jawa Tengah, ada 15 kabupaten/kota yang masih berstatus level 4.
Ke-15 kabupaten/kota tersebut di antaranya Kabupaten Boyolali, Kabupaten Purbalingga, Kabupaten Wonogiri, Kabupaten Sukoharjo, Kabupaten Klaten, Kabupaten Kebumen, Kabupaten Banyumas.
Kemudian Kota Tegal, Kota Surakarta (Solo), Kota Salatiga, Kota Magelang, Kabupaten Sragen, Kabupaten Purworejo, Kabupaten Cilacap, dan Kabupaten Karanganyar.
Jokowi mengatakan ada beberapa daerah yang bisa menurunkan levelnya dari 4 ke 3, namun ada beberapa daerah yang masih harus bertahan di level 4.
“Pemerintah memutuskan mulai tanggal 24 Agustus hingga 30 Agustus 2021, beberapa daerah bisa diturunkan levelnya dari level 4 level 3,” katanya dalam konferensi pers secara virtual kemarin, dikutip Selasa (24/8/2021).
Merespons kebijakan ini, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian langsung mengeluarkan Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 35 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 4, Level 3, Level 2 Corona Virus Disease 2019 di wilayah Jawa dan Bali.
Dan, (Inmendagri) Nomor 36 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 4, Level 3, Level 2 Corona Virus Disease 2019 di wilayah Sumatera, Kalimantan, Sulawesi, Nusa Tenggara dan Papua.
Editor: Ahmad Antoni