get app
inews
Aa Text
Read Next : Kabur Usai Serang Polisi Gunakan Kapak, Residivis Narkoba Ditangkap di Tempat Kos Cirebon

Dendam Dituduh Mencuri Uang, Warga Wonosobo Mutilasi Teman Satu Kontrakan di Klaten

Kamis, 22 Juni 2023 - 15:18:00 WIB
Dendam Dituduh Mencuri Uang, Warga Wonosobo Mutilasi Teman Satu Kontrakan di Klaten
Ilustrasi - Korban pembunuhan disertai mutilasi di Kabupaten Klaten.(Foto: Ilustrasi/Ist)

“Warga baru mengetahui kejadian itu setelah polisi datang dan membawa jenazah korban ke Rumah Sakit Bhayangkara Yogyakarta,” kata salah satu warga, Dwi Arja. 

Sementara, pelaku akhirnya menyerahkan diri ke Polsek Kota Klaten setelah sebelumnya sempat berputar-putar ke Yogyakarta. 

“Kami juga mengamankan barang bukti pisau golok dan kaos yang masih berlumuran darah,” kata Kapolres Klaten AKBP Warsono. 

Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 340 Junto 338 KUHP dengan ancaman pidana mati atau penjara 20 tahun. 

Editor: Ary Wahyu Wibowo

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut