Deputi Hukum dan Advokasi TPN Ganjar-Mahfud Dampingi Korban Kekerasan Boyolali

Menurutnya, kejadian ini menjadi perhatian khusus bagi pasangan Ganjar-Mahfud agar diusut tuntas dan para pelaku diganjar sesuai peraturan perundangan yang berlaku.
"Kami bersama TPD DIY lakukan pendampingan hukum hingga kasus ini terkuak dengan terang benderang. Terus mendorong aparat penegak hukum untuk mengusut tuntas, dan kami berharap kejadian serupa jangan terjadi lagi," ucapnya.
Sebelumnya, terjadi bentrok di Simpang Tiga Maguwoharjo, Kapanewon Depok Kabupaten Sleman pada Minggu (24/12/2023). Terdapat dua relawan Ganjar-Mahfud menjadi korban penganiayaan dan pengeroyokan tersebut, yaitu berinisial G dan MM.
Satu relawan inisial MM meninggal dunia diduga dianiaya oleh rombongan salah satu kontestan pilpres.
Tak berselang lama, peristiwa penganiayaan kembali terjadi pada Sabtu (30/12/2023), tepatnya di Jalam Perintis Kemerdekaan, depan Markas Kompi Senapan B Yonif 408/Suhbrastha, buntut kejadian ini sejumlah relawan Ganjar-Mahfud dibawa ke rumah sakit guna mendapatkan perawatan medis karena mendapat luka-luka yang berat.
Editor: Kurnia Illahi