get app
inews
Aa Text
Read Next : Rekonstruksi Kasus Kematian Prada Haerul di Gowa, Ibu Korban Histeris Kejar 3 Tersangka

Di Hadapan KSAD, Kapolda Jateng Beberkan Kronologi Lengkap Kasus Penembakan Istri TNI

Senin, 25 Juli 2022 - 16:12:00 WIB
 Di Hadapan KSAD, Kapolda Jateng Beberkan Kronologi Lengkap Kasus Penembakan Istri TNI
Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi mendampingi KSAD Jenderal TNI Dudung Abdurachman menginterogasi pelaku penembakan. (Ist)

Keempat tersangka itu yakni S alias Babi (34) yang berperan sebagai penembak, PAN (26) sebagai pengemudi Kawasaki ninja, SP (45) sebagai joki motor Honda beat dan pengawas situasi, dan AS sebagai pengawas situasi 

Keempat tersangka ini kemudian berkoordinasi dengan tersangka lain inisial DS untuk menyediakan senjata api beserta amunisinya “Kelima pelaku ini ditangkap di tiga daerah berbeda. Ada yang ditangkap di Demak, Klaten dan Sragen,” jelasnya

Dari aksi kejahatan ini, kata dia, Kopda M memberikan upah uang Rp120 Juta kepada tersangka S. Setelah itu pelaku S bertemu dengan empat pelaku lainnya di Demak untuk membagi uang upah hasil kejahatan. 

“Para pelaku terancam pasal 340 KUH Pidana juncto pasal 53 KUHPidana tentang pembunuhan berencana. Ancaman hukuman mati atau penjara seumur hidup atau penjara selama lamanya 20 tahun,” ujarnya.

Sementara KSAD Jenderal TNI Dudung mengapresiasi hasil kinerja tim Polda Jateng dan Pangdam Diponegoro yang berhasil mengungkap kasus secara cepat yaitu dalam waktu lima hari.

Dirinya juga mengungkap pihak TNI AD siap menindak tegas pelanggar dan tengah memburu Kopda M. "Sudah saya perintahkan Pangdam untuk berkoordinasi dengan Kapolda. Untuk setiap anggota yang melakukan pelanggaran, akan ditindak dengan setegas-tegasnya," ujarnya.

Editor: Ahmad Antoni

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut