get app
inews
Aa Text
Read Next : Kepala SMK 2 PGRI Ponorogo Diduga Korupsi Dana BOS Rp25 Miliar, Dipakai Beli Bus

Diadang Polisi, Konvoi Bus yang Akan Demo Gagal Menuju DPRD Jateng

Senin, 26 Juli 2021 - 18:29:00 WIB
Diadang Polisi, Konvoi Bus yang Akan Demo Gagal Menuju DPRD Jateng
Konvoi bus yang diadang di jalan lingkar selatan Salatiga, Senin (26/7/2021). Foto: Ist.

SALATIGA, iNews.id - Petugas Satlantas Polres Salatiga menghentikan konvoi delapan bus di jalan lingkar selatan (JLS), Senin (26/7/2021). Para pemilik perusahaan otobus (PO) di Salatiga, sedianya akan menuju Kantor DPRD Jateng untuk mengadukan usaha yang kolaps akibat pandemi Covid-19

Mereka tidak dapat melanjutkan perjalanan karena diadang polisi dan diminta kembali ke garasi masing-masing. Para pelaku usaha jasa transportasi umum ini diminta untuk menyampaikan aspirasinya kepada DPRD Salatiga.

Kasat Lantas Polres Salatiga AKP Sopian Rahmadyanto mengatakan, konvoi delapan bus hanya ditumpangi pemiliknya. Mereka hendak menuju ke Kantor DPRD Jateng di Semarang untuk mengadukan nasib usahanya yang terdampak pandemi. 

"Mereka kesulitan bayar angsuran armada (bus) karena usahanya lesu akibat tempat wisata ditutup. Mereka ingin menyampaikan aspirasi ke anggota DPRD Jateng," kata Sopian Rahmadyanto. 

Dia mengatakan, polisi menghentikan mereka dan mengarahkan agar aspirasi disampaikan kepada anggota DPRD Kota Salatiga karena konvoi bus berpotensi menimbulkan kerumunan. 

"Kami hanya mengarahkan supaya lebih baik untuk audiensi dengan DPRD Salatiga dan nantinya disampaikan ke pemerintah," ujarnya.

Koordinator PO Bus Salatiga Danang Ragil Santoso menyampaikan, sejak pandemi Covid-19 usaha bus  tidak dapat beroperasi. Akibatnya pengusaha dan kru bus tidak memiliki pendapatan.

"Selain untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari, kami juga memiliki kewajiban membayar angsuran setiap bulan ke leasing karena hampir semua bus masih kredit," kata Danang Ragil Santoso. 

Danang mengungkapkan, pekerja transportasi pariwisata selama ini hanya sekadar bertahan hidup dengan mengandalkan tabungan. Penutupan tempat wisata dan larangan beroperasi selama PPKM, secara tidak langsung membunuh usaha pariwisata.

Dia menyebut, di Kota Salatiga dan sekitarnya terdapat sekitar 20 perusahaan otobus. Selain para pengusaha, mereka yang hidupnya bergantung pada transportasi pariwisata adalah kru sopir dan kernet, tour leader, dan bagian perawatan.

"Kemarin ada wacana restrukturisasi pinjaman, tapi itu malah memberatkan karena setiap bulan per armada diharuskan membayar Rp4 hingga Rp8 juta," katanya.

Dia menyatakan, pengusaha bus mendukung program pemerintah, termasuk kewajiban protokol kesehatan (prokes) selama perjalanan dan di tempat wisata. 

"Tapi PPKM jangan diperpanjang terus. Ini membuat pelaku transportasi tidak bisa bekerja," ucapnya. 

Editor: Ary Wahyu Wibowo

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut