Dianiaya Preman dan Sejawat, Pengacara Cantik di Semarang Lapor Polisi
Kamis, 13 Juni 2024 - 16:02:00 WIB
“Saya berusaha menghalangi, karena kami tidak mau itu milik klien kami dikuasai oleh orang-orang yang tidak bertanggungjawab. Saya berusaha halangi, mereka menarik-narik saya, rekan saya sudah ditendang turun tangga, dipiting keluar di jalan raya,” katanya.
Dia kemudian meminta pertolongan kepada teman-temannya, termasuk aparat kepolisian. Dia menderita luka akibat kekerasan yang terjadi.
Adya menjadi kuasa hukum pemilik rumah dan tanah di Jalan Sultan Agung Semarang yang diakui orang lain dengan mengklaim bukti kepemilikan SHGB yang sudah mati sejak lama. “Sedangkan milik klien saya itu SHM,” ucapnya.
Editor: Kastolani Marzuki