Dibayar Rp750 Ribu, Pendaftar Relawan Demokrasi di Kendal Membeludak
KENDAL, iNews.id - Antusias warga Kendal menjadi relawan demokrasi membeludak. Hal itu terlihat dari banyaknya jumlah pendaftar ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang sudah mencapai 74 orang.
Banyaknya jumlah pendaftar itu memaksa KPU menutup pendaftaran karena sudah melebihi kuota, padahal masa pendaftaran relawan demokrasi ini baru akan berakhir Kamis (17/1/2019).
Komisioner Divisi Partisipasi Masyarakat dan Sumber Daya Manusia KPU Kendal, Catur Riris mengatakan, tugas relawan demokrasi yang terpilih ini nantinya membantu KPU dalam menyosialisasikan pemilu seperti, berapa surat suara, bagaimana cara mencoblos dan lain sebagainya. “Sampai Rabu siang tadi sudah ada 74 relawan yang mendaftar, sementara yang dibutuhkan KPU sebanyak 55 relawan,” katanya, Rabu (16/1/2019).
Menurut dia, para pendaftar tersebut akan diseleksi dan ditetapkan lolos tidaknya melalui rapat pleno KPU yang akan digelar Jumat (18/1/2019).
Dia menjelaskan, relawan demokrasi tersebut akan disebar untuk sebelas komunitas yakni, kelompok agama, perempuan, pemilih pemula, pemilih muda, penyandang disabilitas, netizen, keluarga, kaum marginal, dan masyarakat berkebutuhan khusus.
“Para relawan demokrasi ini nanti akan bekerja selam tiga bulan untuk melakukan sosialisasi ke masing masing kelompoknya. Para relawan itu, lanjut dia, akan mendapatkan insentif sebesar Rp750.000 per bulan,” katanya.
Diketahui, jumlah daftar pemilih tetap (DPT) di Kendal setelah diperbaiki sebanyak 778.630 jiwa. Jika ada warga yang mempunyai hak pilih, tetapi belum terdaftar di DPT bisa mencoblos dengan membawa KTP pukul 12.00 atau sekitar satu jam sebelum penutupan. Pencoblosan dilakukan di TPS sesuai alamat KTP yang bersangkutan.
Editor: Kastolani Marzuki