get app
inews
Aa Text
Read Next : Polda Jateng Tetapkan 10 Tersangka Aksi Demo Anarkistis di Semarang

Diburu hingga Jatim, Komplotan Spesialis Pembobol Brankas Ini Ditangkap Polda Jateng

Jumat, 26 November 2021 - 17:19:00 WIB
Diburu hingga Jatim, Komplotan Spesialis Pembobol Brankas Ini Ditangkap Polda Jateng
Dirreskrimum Polda Jateng, Kombes Pol Djuhandani Rahardjo Puro (tengah) didampingi Kabid Humas Kombes Pol M Iqbal Alqudusy (kanan) saat gelar pengungkapan kasus pembobolan brankas perkantoran. (iNews/Antoni)

SEMARANG, iNews.id – Jajaran Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jateng berhasil mengungkap komplotan spesialis pembobol brankas perkantoran. Polisi mengamankan lima tersangka.

Dirreskrimum Polda Jateng, Kombes Pol Djuhandani Rahardjo Puro menyebutkan, kelima tersangka yang ditangkap adalah komplotan pembobol brankas perkantoran yang beroperasi di wilayah Batang, Kabupaten Semarang, Wonogiri dan Kendal.

Kelima tersangka yang ditangkap berinisial SAAY berperan sebagai driver mobil, MAT dan AST sebagai eksekutor pengambil brankas dan uang, DRT berperan menemani salah satu pelaku, serta S alias H berperan mengawasi lingkungan.  

"Terdapat satu tersangka lain yang masih buron, berinisial IW yang berperan menyiapkan alat dan menentukan target," kata Kombes Djuhandani.

Dia mengatakan, dari pengakuan para tersangka, selama beroperasi sejak Maret 2020-November 2021 berhasil mengambil hampir Rp1,3 miliar  dari empat TKP (tempat kejadian perkara).

Awal penangkapan tersangka bermula dari laporan tindak pencurian dengan pemberatan yang terjadi di kantor PTPN Kebun Merbuh, Kendal, sekira pukul 02.00 WIB pada Kamis (11/11) lalu.

Para tersangka membuka gembok pintu belakang dan merusak brankas kantor setempat. Setelah berhasil menggondol uang curian, para tersangka melarikan diri.

Editor: Ahmad Antoni

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut