get app
inews
Aa Text
Read Next : Profil Hellyana Wagub Babel Tersangka Kasus Ijazah Palsu dan Penipuan

Diduga Ditipu Mantan Guru, Warga Grobogan Ini Rugi Rp200 Juta

Jumat, 26 Februari 2021 - 18:26:00 WIB
Diduga Ditipu Mantan Guru, Warga Grobogan Ini Rugi Rp200 Juta
Kusmiyati, warga Desa Panunggalan, Kecamatan Pulokulon, Kabupaten Grobogan menunjukkan kuitansi bukti penyerahan uang kepada pelaku. Foto: iNews/Rustaman Nusantara.

Apesnya lagi, ia harus mengangsur selama lima tahun untuk melunasi hutang di bank. Sebab uang yang diserahkan, berasal dari pinjaman bank. Selain Kusmiyati, diduga banyak warga lainnya yang menjadi korban penipuan berkedok PNS. Namun mereka tidak ada yang berani untuk melapor. 

Sumiyati mengaku menyerahkan mahar Rp200 juta kepada AA, tetangga sekaligus mantan gurunya. AA kemudian menitipkan kepada M yang diduga sebagai pelaku kedua. Mereka menjanjikan anaknya bisa menjadi bidan PNS di Kota Solo.

Kapolsek Panunggalan, Iptu I Ketut Sudhiarta mengatakan, pihaknya telah menerima laporan tersebut. Laporan kasus yang diterima sejak tahun 2017, saat ini masih proses pendalaman. Pihaknya berjanji akan mengusut tuntas kasus ini. 

Editor: Ary Wahyu Wibowo

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut