Diduga Jadi Tempat Prostitusi, Warung Remang-remang di Pemalang Dirazia
Kamis, 12 Januari 2023 - 14:33:00 WIB
Sekaligus dilakukan sosialisasi terkait rencana penertiban warung remang-remang di Jatirejo. Jika dijumpai ada warung yang dijadikan tempat prostitusi, maka ditindak sesuai peraturan.
"Karena jelas melanggar KUHP maupun Perda Kabupaten Pemalang Nomor 12 tahun 2019 tentang Penanggulangan Pelacuran di Kabupaten Pemalang," ujarnya.
Tak hanya itu, operasi gabungan juga melakukan imbauan kepada pemilik panti pijat agar tidak menyalahgunakan praktik yang mengarah pada prostitusi.
"Jika terbukti melakukan pelanggaran, akan ditindak sesuai peraturan yang berlaku," ucapnya.
Editor: Ary Wahyu Wibowo