Diduga Palsukan Dokumen Penerima PKH, Kades Sidomulyo Demak Dipolisikan Warga
Selasa, 30 Mei 2023 - 10:27:00 WIB

Mereka melaporkan kades-nya lantaran ada dugaan tindak pidana pemalsuan dokumen dan undang-undang ITE.
“Akibat surat keterangan Kades Sidomulyo yang diduga palsu, mengakibatkan 135 warga penerima manfaat dihapus dari data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS),” kata Nimoredi Gulo, kuasa hukum Iswati, Selasa (30/5).
Dia mengungkapkan pada Desember 2022, Mahfudhin membuat kebijakan keliru menghapus KPM dari data DTKS secara sepihak.
Kemudian di bulan Januari dan Maret 2023 melakukan hal yang sama dengan alasan KPM sudah mampu.
“Akibat tindakannya, 135 KPM mengalami kerugian tidak menerima bantuan sosial dari PKH, PBI, KIS, BPNT maupun BPJS,” ujarnya.
Editor: Ahmad Antoni