get app
inews
Aa Text
Read Next : Polda Jateng Antisipasi Gesekan Massa Pro-Kontra Jelang Pemakzulan Bupati Pati

Dikawal Brimob, Ratusan Anggota GMBI Terlibat Rusuh di Mapolda Jabar Digiring ke Polda Jateng

Jumat, 28 Januari 2022 - 14:16:00 WIB
Dikawal Brimob, Ratusan Anggota GMBI Terlibat Rusuh di Mapolda Jabar Digiring ke Polda Jateng
Ratusan anggota GMBI asal Jateng dengan pengawalan Brimob saat tiba di Mapolda Jateng. (IST)

SEMARANG, iNews.id – Sebanyak 168 anggota ormas Gerakan Masyarakat Bawa Indonesia (GMBI) diamankan di Mapolda Jawa Tengah (Jateng), Jumat (28/1). Mereka berasal dari berbagai daerah di Jateng.

Ratusan anggota ormas GMBI tersebut sebelumnya terlibat aksi anarkistis di depan Mapolda Jabar, Kamis (27/1). Mereka tiba di Mapolda Jateng dengan diangkut menggunakan truk polisi dan beberapa bus wisata.

Dari informasi yang dihimpun, Polda Jateng menjemput anggota ormas GMBI yang berasal dari Jawa Tengah pada Kamis malam pascakerusuhan di Mapolda Jabar.

Dengan pengawalan ketat Brimob bersenjata lengkap, ratusan anggota ormas GMBI langsung digiring dan dijemur di halaman Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jateng.

Polisi langsung melakukan pendataan identitas mereka. Selain itu, ratusan anggota ormas GMBI juga mendapatkan pengarahan agar mereka tak melakukan aksi anarkistis karena melanggar undang-undang. 

Menariknya, para anggota ormas GMBI mendapat perlakuan humanis oleh polisi. Mereka dapat nasi bungkus, sementara sejumlah anggota yang terluka mendapat pengobatan.

Beberapa anggota ormas GMBI mengaku bersyukur mendapat perlakuan baik dari anggota Polda Jateng. “Saya tak mengira dapat perlakukan baik di sini (Polda Jateng). Ya Alhamdulillah dapat makan dari pak polisi, karena seharian belum makan,” kata salah seorang anggota GMBI.

Editor: Ahmad Antoni

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut