Pengacara Tak Terima Kliennya Disebut Berbohong, Polda Jateng Tak Ambil Pusing

SEMARANG, iNews.id - Pengacara seorang perempuan berinisial R warga Simo, Kabupaten Boyolali tak terima disebut berbohong soal kasus pemerkosaan. Polda Jateng tak ambil pusing terkait hal tersebut.
Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol M Iqbal Alqudusy menegaskan bahwa pemeriksaan polisi kepada pelapor dilengkapi bukti yang ada.
"Dalam proses penyelidikan, kita sudah memakai ahli dan hasil visum. hasil pemeriksaan kepada pelapor menyatakan tidak ada paksaan maupun ancaman dari seorang pria," kata Kombes Iqbal, Selasa (25/1/2022).
Dalam memproses sebuah laporan, kata dia, pihaknya berusaha profesional dengan melengkapi bukti bukti. Ia lantas mempersilahkan pihak pengacara korban menunjukkan bukti bukti pendukung bila kliennya tak berbohong.
Editor: Ahmad Antoni