Dikritik soal Penanganan Limbah Lingkungan, Begini Respons Tegas Polda Jateng

SEMARANG, iNews.id – Polda Jateng mengapresiasi kepada berbagai pihak yang memberikan kritik membangun. Kritikan tersebut guna peningkatan kualitas Harkamtibmas dan penegakan hukum di Jawa Tengah.
Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol M Iqbal Alqudusy mengatakan, pemeliharaan Harkamtibmas mengedepankan upaya persuasif dan peningkatan kesadaran hukum masyarakat.
Sedangkan upaya penegakan hukum merupakan langkah terakhir apabila sudah terkumpul bukti kuat akan adanya tindak pidana. “Termasuk juga dalam bidang lingkungan hidup. Kita mendukung penanganan masalah lingkungan hidup secara komprehensif dan sesuai aturan perundangan yang berlaku,” kata Iqbal, Selasa (11/1/2022).
“Untuk penanganan masalah lingkungan, lanjutnya, Polda Jateng berkoordinasi dan membangun MOU dengan instansi terkait semisal Dinas Lingkungan Hidup serta Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Jateng,” katanya.
Terkait penanganan limbah, Iqbal menyampaikan, Polda Jateng sudah mengambil banyak langkah hukum termasuk di antaranya menetapkan tersangka pencemaran sungai Bengawan Solo beberapa bulan lalu.
“Jangan dibilang kita tutup mata terhadap pelanggaran hukum lingkungan. Sudah banyak kasus yang diangkat sampai ke meja hijau. Namun terkait PT RUM dan Pajitex. Berdasar laporan Polres Sukoharjo dan Polres Pekalongan Kota, tidak ada laporan resmi terkait pencemaran di kawasan tersebut. Kalau ada laporan pasti ditindaklanjuti,” katanya.
Editor: Ahmad Antoni