Dindukcapil Kota Pekalongan Buka Layanan Adminduk saat Cuti Lebaran
Dikatakannya, pegawai yang disiagakan di kantor nantinya akan melayani konsultasi warga yang masih belum paham atau bingung untuk pengurusan adminduk, baik kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP), kartu keluarga (KK), pindah kependudukan, akta kelahiran, dan lainnya.
Namun demikian, pihaknya mendorong masyarakat dapat mengoptimalkan pelayanan secara daring melalui kanal link yang telah disediakan di laman https://linktr.ee/layanan_dukcapil3375.
Menurut dia, pada kanal link itu berisi sejumlah informasi antara lain pelayanan konsolidasi nomor induk kependudukan, pelayanan kartu keluarga, pelayanan kartu identitas anak (KIA), pelayanan surat pindah keluar, akta kelahiran, dan layanan akta kematian.
"Kebijakan dibukanya layanan adminduk untuk melayani masyarakat, khususnya warga yang merantau dalam mengurus data kependudukan saat mereka pulang kampung," katanya.
Editor: Ary Wahyu Wibowo