Dipakai untuk Pentas Penari Seksi, Hotel di Rembang Ini Disegel Satpol PP

REMBANG, iNews.id – Petugas Satpol PP Kabupaten Rembang menutup hotel yang digunakan untuk kegiatan pentas penari seksi. Upaya itu sebagai langkah tegas agar menjadi efek jera.
Petugas Satpol PP Kabupaten Rembang dibantu aparat TNI dan Polri menutup Hotel Gajah Mada di pinggir jalur Pantura Rembang, Selasa (28/12/2021) sore. Aula hotel tersebut sebelumnya menjadi tempat pentas penari berpakaian seksi saat perayaan ulang tahun sebuah kafe. Kini di pintu masuk aula sudah disegel petugas.
“Berdasarkan hasil pemeriksaan terhadap manajemen hotel dan penyelenggara acara, disimpulkan pihak hotel melanggar Perda,” kata Kabid Ketertiban Umum Ketentraman Masyarakat dan Penegak Perda Satpol PP Rembang, Teguh Maryadi, Rabu (29/12/2021).
Alasannya, hotel dinilai telah memfasilitasi tempat untuk tindak asusila. Selain itu juga ditemukan minuman keras (miras).
“Terkait dengan asusila dan miras di tempat umum, kami simpulkan yang bersangkutan melakukan pelanggaran Perda. Kalau sanksi denda, sesuai Peraturan Bupati (Perbup) maksimal Rp1 Juta,” ucapnya.
Kepala Satpol PP Kabupaten Rembang, Sulistiyono mengatakan, tidak hanya aula, pihak hotel juga dilarang menerima tamu menginap sampai batas waktu yang belum ditentukan.
Editor: Ary Wahyu Wibowo