Dipecat, Aipda Robig Keluar Ruang Sidang Etik Tertunduk Dikawal Ketat Propam
Sidang KKEP berlangsung pukul 13.00 WIB dan baru selesai menjelang pukul 21.00 WIB. Robig tampak menggunakan seragam Polri lengkap dengan topi, mengenakan rompi warna hijau muda yang bagian belakangnya bertuliskan Patsus (penempatan khusus).
Saat pemeriksaan Paminal Propam Bidang Propam Polda Jateng, Aipda Robig diduga melanggar Perkap nomor 1 Tahun 2009 tentang Penggunaan Senpi. Propam juga menjeratnya dengan Pasal 13 ayat (1) PPRI nomor 1 Tahun 2003 dan Perpol nomor 7 Tahun 2022 tentang Kode Etik Kepolisian.
Pantauan di lokasi, keluar dari ruang sidang Aipda Robig tampak tertunduk. Saat dikonfirmasi mengenai hukuman pemecatan tersebut, dia hanya diam dan terus berjalan dengan tangan diborgol dan dikawal ketat Propam.
Editor: Kurnia Illahi