Dirawat Hampir 3 Pekan, Mahasiswa UNS yang Positif Covid-19 Dinyatakan Sembuh
SOLO, iNews.id - Mahasiswa Universitas Sebelas Maret (UNS) Surakarta yang dinyatakan positif Covid-19 dan sempat dirawat di Rumah Sakit (RS) UNS hampir tiga pekan dinyatakan sembuh. Pasien tersebut diperbolehkan pulang Minggu (26/4/2020).
Rektor UNS Prof Jamal Wiwoho mengatakan, mahasiswa UNS yang dinyatakan positif Covid-19, selama dirawat di RS UNS kondisinya terus membaik. Hasil swabnya dinyatakan negatif selama dua kali.
“Setelah tercapai hasil pemerikasan negatif selama 2 kali berturut-turut dengan kondisi kliniks yang baik, maka diputuskan untuk dinyatakan sebagai sembuh dari Covid-19,” kata Jamal, Senin (27/4/2020).
Jamal menerangkan, lantaran kedua orangtua mahasiswa berada di Jakarta, mahasiswa diserahkan kepada wakil keluarganya yang berada di Solo Raya. Hal ini mengingat, ada hambatan aturan bagi Keluarga di Jakarta untuk menjemput terkait aturan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).
“Kami berharap, pada waktunya, yang bersangkutan segera dapat berkumpul kembali dengan keluarganya. Dengan kabar gembira ini semoga bisa mendorong keyakinan bahwa selalu ada harapan untuk menghadapi pandemi Covid-19. Dengan perawatan standar dan memenuhi prinsip tata laksana sesuai pedoman Kemenkes, semoga para pasien Covid-19 dapat sembuh,” ucapnya.
Selama yang bersangkutan tersebut di rawat di RS UNS, dia senantiasa menghubungi mahasiswa tersebut melalui whatsApp.
Sementara itu, Direktur RS UNS Hartono menambahkan berusaha menyiapkan diri, untuk bersama-sama pemerintah dan masyarakat menghadapi pandemi Covid-19. Lantai khusus untuk Ruang isolasi RS UNS sudah mulai menerima pasien.
"Sudah banyak menerima sampel. Kami juga bersyukur, kemarin mendapatkan bantuan 10.000 kit pemeriksaan PCR dari Gubernur Jawa Tengah. Semoga ini menjadikan lancar proses pemeriksaan,” ujarnya.
Pihak UNS mengimbau kepada seluruh mahasiswa yang masih di Solo supaya tidak mudik terlebih dahulu terlebih ke lokasi yang mengalami zona merah Covid-19. Bagi sivitas akademika UNS yang mengalami batuk, demam di atas 38 derajat celsius untuk segera melapor ke Wakil Dekan Bidang Kemahasiswaan dan Alumni di fakultas, setelah itu Wakil Dekan Bidang Kemahasiswaan dan Alumni di fakultas akan koordinasi dengan Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan dan Alumni kemudian direkomendasikan untuk melakukan pemeriksaan di RS UNS.
Editor: Nani Suherni