Dirreskrimum Polda Jateng: Tersangka Kasus Kematian Mahasiswa UNS Segera Ditetapkan
Senin, 01 November 2021 - 18:58:00 WIB

Djuhandani mengatakan pihaknya akan segera melibatkan ahli forensik untuk memberi keterangan terkait meninggalnya Gilang.
Saat ini, penyidik dari kepolisian masih memerlukan bukti tambahan dari hasil gelar perkara untuk kemudian bisa segera dilakukan penetapan tersangka.
Hal tersebut sesuai dengan Peraturan Kapolri (Perkap) serta pemenuhan alat bukti sesuai dalam pasal 184 Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) tentang Alat Bukti.
“Dari alat bukti surat dan keterangan ahli forensik akan menguatkan apakah berkaitan atau tidak terkait kasus tersebut,” ujarnya.
Editor: Ahmad Antoni