Dishub Sukoharjo Perketat Pengawasan Pelaku Perjalanan Jelang Nataru

SUKOHARJO, iNews.id - Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Sukoharjo memperketat pengawasan pelaku perjalanan yang keluar masuk wilayah setempat menjelang libur Natal dan Tahun Baru 2022 (Nataru). Pelaku perjalanan wajib menyertakan bukti sudah menerima vaksinasi Covid-19 sekaligus dalam keadaan sehat.
Petugas akan melakukan pengecekan kelengkapan dan pemeriksaan kesehatan dengan melibatkan Dinas Kesehatan Kabupaten (DKK) Sukoharjo. Pemeriksaan pelaku perjalanan dilakukan dengan meminta bukti sudah menerima vaksin virus Corona.
“Hal itu ditunjukkan dengan kartu vaksin atau aplikasi PeduliLindungi. Pemeriksaan kondisi kesehatan juga berupa tes swab dengan melibatkan dinas kesehatan,” kata Kepala Dishub Sukoharjo Toni Sribuntoro, Sabtu (11/12/2021).
Tidak terbatas pada pendatang atau orang dari luar daerah masuk ke Sukoharjo, screeening kesehatan juga diberlakukan pada orang dari Sukoharjo yang pergi dalam waktu lama, merantau ke luar daerah atau beraktivitas lama di luar daerah dan kembali.
Editor: Ary Wahyu Wibowo