get app
inews
Aa Text
Read Next : Peringati Hakordia 2025, Kemenag dan KPK Luncurkan Buku Antikorupsi Lintas Agama di Jogja

Ditahan KPK, Bupati Banjarnegara: Saya Tidak Pernah Menerima Pemberian dari Para Pemborong

Jumat, 03 September 2021 - 22:38:00 WIB
Ditahan KPK, Bupati Banjarnegara: Saya Tidak Pernah Menerima Pemberian dari Para Pemborong
Bupati Banjarnegara Budhi Sarwono ditahan KPK atas kasus dugaan korupsi dan gratifikasi. (iNews/Ariedwi Satrio)

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menahan Bupati Banjarnegara, Budhi Sarwono, dan orang kepercayaannya, Kedy Afandi. Keduanya ditahan setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi terkait pengadaan barang dan jasa di Pemkab Banjarnegara, tahun 2017 - 2018. 

Usai diumumkan sebagai tersangka, KPK langsung menggelandang keduanya untuk menuju ke Rumah Tahanan (Rutan) yang berbeda. Dalam kesempatan itu, Budhi Sarwono sempat menitipkan pesan untuk masyarakat Banjarnegara.

"Assalamualaikum, untuk masyarakat Banjarnegara, selama empat tahun saya telah membangun Banjarnegara, yang tadinya jalannya hancur semua, sekarang Alhamdulillah sudah baik," kata Budhi di pelataran Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Jumat (3/9/2021).

Editor: Ahmad Antoni

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut