get app
inews
Aa Text
Read Next : Massa AMPB Berdatangan ke PN Pati, Kawal Sidang Putusan Aktivis Supriyono dan Teguh Istiyanto

Divonis 6 Bulan Penjara, 2 Pentolan AMPB Pati Bebas Bersyarat Disambut Ribuan Simpatisan

Kamis, 05 Maret 2026 - 19:26:00 WIB
Divonis 6 Bulan Penjara, 2 Pentolan AMPB Pati Bebas Bersyarat Disambut Ribuan Simpatisan
Ribuan simpatisan menyambut dua pentolan AMPB Pati saat keluar dari Lapas Kelas IIB Pati usai divonis dalam kasus blokade Jalan Pantura. (Foto: iNews TV)

“Hakim menyatakan Mas Botok dilepaskan dari penjara. Mari kita semua jemput pahlawan Pati bersama-sama menuju lapas,” ujarnya, Kamis (5/3/2026).

Dukungan terhadap kedua aktivis tersebut juga datang dari berbagai tokoh. Aktivis Putri keempat Presiden Abdurrahman Wahid, Inaya Wahid, mengatakan dia datang langsung ke Pati untuk memberikan dukungan kepada masyarakat.

“Saya mewakili keluarga Gus Dur jauh-jauh datang ke Pati hanya ingin memberikan dukungan kepada warga Pati. Alhamdulillah Mas Botok dan Mas Teguh hari ini bisa dibebaskan,” kata Inaya.

Ketua BEM Universitas Gadjah Mada, Tiyo Ardianto, juga menyampaikan dukungannya kepada masyarakat Pati yang memperjuangkan aspirasi mereka.

“Warga Pati luar biasa. Kita di sini semua bukan tanpa alasan, kita di sini memperjuangkan hak-hak kita untuk berjuang,” ujarnya.

Editor: Donald Karouw

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut