DMI Sukoharjo Imbau Jemaah Tetap Disiplin Prokes saat Ibadah di Bulan Ramadan

SUKOHARJO, iNews.id - Dewan Masjid Indonesia (DMI) Sukoharjo memastikan masjid bisa memaksimalkan kegiatan ibadah selama Ramadan 2022. Meskipun tidak ada pembatasan jumlah dan operasional masjid, Jemaah diminta tetap disiplin menerapkan protokol kesehatan (prokes).
Ketua DMI Sukoharjo, Wawan Pribadi mengatakan, fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) telah disebar ke seluruh daerah terkait pelaksanaan ibadan pada bulan Ramadan. Semua masjid di luar zona merah penyebaran Covid-19 diperbolehkan memaksimalkan kegiatan ibadah di masjid.
Mulai dari pelaksanaan salat wajib, tarawih hingga kegiatan kajian Islam. Tetapi tetap harus menerapkan aturan prokes ketat, seperti pemakaian masker dan membawa perlengkapan ibadah dari rumah.
"Saf salat sudah boleh rapat," kata Wawan, Kamis (24/3/2022).
Editor: Ary Wahyu Wibowo