SRAGEN, iNews.id - Jajaran Polres Sragen, Jawa Tengah membongkar kasus peredaran uang dolar palsu. Pelaku berjumlah dua orang kakek-kakek itu membeli uang dolar dari seseorang seharga Rp15 juta.
Identitas kedua pelaku yakni SK (60) warga Malang, Jawa Timur dan S (60) warga Siak, Sumatera Barat (Sumbar). Kedua tersangka ditangkap dengan barang bukti uang dolar palsu senilai Rp1,3 miliar.
Saat dihadirkan dalam gelar perkara, tersangka SK mengaku uang dolar palsu tersebut dibeli dari seorang warga Surabaya. SK mengatakan saa membeli uang itu tidak mengetahui jika dolar yang diberikan palsu.
"Saya beli sejak 2018 dan disimpan. Sebelumnya saya tidak tahu uangnya palsu atau tidak setelah saya cek ke money changer ternyata palsu," ucap SK, Rabu (15/3/2023).
Editor : Nani Suherni
Follow Berita iNewsJateng di Google News