Duel Maut 2 Pelajar SMP di Banyumas, 1 Tewas Disabet Celurit

BANYUMAS, iNews.id - Duel maut dua pelajar SMP terjadi di jalan Desa Kedondong, Kecamatan Sokaraja, Kabupaten Banyumas, Jumat (14/7) dini hari. Kedua pelajar berduel dengan menggunakan senjata tajam di jalan yang sepi.
Duel satu lawan satu antara K (15) dan V (15) menggunakan senjata tajam jenis celurit. Nahas, perkelahian itu berujung kematian K (15). K meninggal setelah dilarikan ke rumah sakit akibat luka bacok.
Menurut Kapolsek Sokaraja AKP Soetrisno, peristiwa berdarah tersebut terjadi pada Jumat (14/7) sekitar pukul 02.30 WIB dini hari.
"Korban berinisial K, meninggal dunia akibat tusukan senjata tajam, dan pelaku atau tersangka dengan inisial V sudah kita amankan," kata Kapolsek dikutip dari iNewsPurwokerto.id.
Kedua remaja tersebut adalah warga Desa Karangnanas, Kecamatan Sokaraja dan duduk di bangku kelas 3 SMP. "Mereka masih di bawah umur, dan untuk penanganan lebih lanjut, kita masih menunggu petunjuk dari pimpinan," katanya.
Duel maut terjadi ketika keduanya saling menantang untuk menguji kekuatan mereka. "Mereka saling menantang satu lawan satu, dengan bahasa 'ayo kita ketemu, main bahasanya main'. Namun, ternyata perkelahian tersebut menggunakan senjata tajam,” ujarnya.
Meskipun ada beberapa saksi yang juga merupakan teman mereka yang berada di lokasi kejadian, namun mereka hanya menyaksikan perkelahian tersebut dari jarak 20 meter.
"Ada beberapa saksi, tapi mereka berada jauh dari tempat perkelahian. Mereka melihat kedua remaja itu berduel. Setelah satu di antara mereka merasa kalah, ia berlari minta tolong kepada temannya dan kemudian dibawa ke Rumah Sakit Margono sekitar jam 2.30 pagi dalam kondisi masih hidup," katanya.
Namun pada pukul 03.10 WIB, K dinyatakan meninggal dunia akibat luka tusukan di bagian dada. "Namun jam 3.10 di Rumah Sakit Margono, nyawanya tidak dapat diselamatkan,” ujarnya.
Dia mengatakan, meskipun tersangka sudah diamankan, proses hukum pelaku saat ini masih dalam koordinasi dan menunggu petunjuk dari Kapolresta. Mengingat tersangka dan korban masih di bawah umur.
Editor: Ahmad Antoni