Duel Sengit, Pemuda Ini Lawan 2 Perampok yang Hendak Rampas HP
Korban sempat menendang pelaku DBK hingga jatuh tersungkur. PTW berusaha menolong rekannya dengan menusuk punggung korban berkali-kali dengan gunting.
Korban sempat berlari. Dalam kondisi terjepit, korban sempat berteriak minta tolong. Teriakan korban membuat pelaku panik hingga keduanya melarikan diri. “Keduanya berhasil kami tangkap di rumah masing-masing,” ujarnya.
Polisi menyebut kerugian dari kasus perampokan itu hanya Rp23.000 dari kalung yang dirampas pelaku. Ponsel milik korban tidak berhasil dirampas pelaku. Namun korban mengalami luka serius pada bagian punggung akibat tusukan gunting.
“Kedua pelaku dijerat dengan pasal 365 ayat 1 KUHP tentang Pencurian dengan Kekerasan. Kedua pelaku terancam hukuman di atas lima tahun penjara,” kata Yuswanto.
Editor: Ahmad Antoni