get app
inews
Aa Text
Read Next : Kunjungi Manokwari, Wapres Gibran Disambut Tarian Adat Papua

Dugaan Pungli Oknum Lurah di Solo, Segini Uang yang Terkumpul

Sabtu, 01 Mei 2021 - 22:02:00 WIB
Dugaan Pungli Oknum Lurah di Solo, Segini Uang yang Terkumpul
Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka. Foto: dok.

SOLO, iNews.id Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka geram terkait kasus dugaan pungutan liar (pungli) yang melibatkan salah satu oknum lurah di wilayahnya. Dugaan pungli dengan modus penarikan zakat, ternyata telah mengumpulkan uang Rp11,5 juta. 

“Sekali lagi saya mohon maaf yang sebesar-sebesarnya.  Akan segera kami cek lagi di kelurahan lain. Semoga kasus ini tidak terjadi di tempat lain,” kata Gibran, Sabtu (1/5/2021). 

Jika nantinya terbukti bersalah, Gibran berjanji oknum lurah yang bersangkutan akan dicopot dari jabatannya. Kasus itu sendiri terkuak setelah ada laporan dari warga. Gibran langsung merespon dugaan pungli dengan modus pemungutan zakat oleh linmas yang membawa surat bertanda tangan lurah. 

Gibran menegaskan kasus ini sudah ditangani tadi malam. Sedangkan uang yang terkumpul juga akan segera dikembalikan kepada warga. Selanjut, Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Solo akan melakukan pemeriksaan dan menjatuhkan sanksi sesuai aturan. 

Mengacu Surat Edaran Nomor 13 Tahun 2021 tentang Pencegahan Korupsi dan Pengendalian Gratifikasi Terkait Hari Raya yang dikeluarkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Gibran menilai perbuatan itu menyalahi aturan. 

“Sekali lagi saya mohon maaf, pelaku akan kami tindak tegas. Dan saya juga akan segera melakukan pengecekan di kelurahan lain,” kata putra sulung Presiden Joko Widodo (Jokowi) tersebut. 

Ayah Jan Ethes Srinarendra ini juga mengucapkan terima kasih kepada warga sudah berani melapor. Gibran kembali menyebut bahwa praktik dugaan pungli dengan modus pemungutan zakat oleh linmas, ada tanda tangan lurah di suratnya. 

Editor: Ary Wahyu Wibowo

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut