get app
inews
Aa Text
Read Next : Pelarian Narapidana Kabur dari Lapas Merauke Berakhir di Wasur, Ditangkap Tanpa Perlawanan

Edan, Pembesuk Lapas Semarang Selundupkan Sabu dan Ratusan Pil Koplo di Dubur

Rabu, 25 Oktober 2023 - 17:23:00 WIB
Edan, Pembesuk Lapas Semarang Selundupkan Sabu dan Ratusan Pil Koplo di Dubur
Polisi dan petugas Lapas Semarang menunjukkan tersangka dan barang bukti kasus penyelundupan narkoba di dalam lapas saat konferensi pers di Mapolrestabes Semarang, Rabu (25/10). (Eka Setiawan)

SEMARANG, iNews.id – Seorang pembesuk Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Semarang diproses hukum Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Semarang, Pelaku ditangkap karena berupaya menyelundupkan 392 pil koplo dan sabu.

Aneka barang terlarang itu dimasukkan dalam dubur pelaku untuk mengelabui petugas. Insiden itu terjadi Kamis (19/10) sekira pukul 08.30 WIB, pelaku bernama Dedy Abadi (38) warga Kelurahan Plombokan, Kecamatan Semarang Utara, Kota Semarang. 

Sehari-hari pelaku berprofesi sebagai pengamen. Dia menyelundupkan aneka barang terlarang itu atas perintah DM, narapidana setempat. Mereka berkomunikasi lewat telepon.

“Kami mendapatkan informasi adanya transaksi narkotika di lapas, kami tindaklanjuti dan kami amankan,” kata Wakapolrestabes Semarang AKBP Wiwit Ari Wibisono di Mapolrestabes Semarang, Rabu (25/10/2023).

Tubuh pelaku kemudian digeledah termasuk barang bawaannya. Petugas akhirnya mendapati narkoba itu dibungkus di dalam alat kontrasepsi dan dimasukkan ke duburnya.  

Editor: Ahmad Antoni

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut