get app
inews
Aa Text
Read Next : Pelarian Narapidana Kabur dari Lapas Merauke Berakhir di Wasur, Ditangkap Tanpa Perlawanan

Edan, Pembesuk Lapas Semarang Selundupkan Sabu dan Ratusan Pil Koplo di Dubur

Rabu, 25 Oktober 2023 - 17:23:00 WIB
Edan, Pembesuk Lapas Semarang Selundupkan Sabu dan Ratusan Pil Koplo di Dubur
Polisi dan petugas Lapas Semarang menunjukkan tersangka dan barang bukti kasus penyelundupan narkoba di dalam lapas saat konferensi pers di Mapolrestabes Semarang, Rabu (25/10). (Eka Setiawan)

“Cara jalannya terlihat aneh seperti menahan sesuatu, ternyata narkoba dibungkus kondom dan dimasukkan dalam anus atau duburnya. Ada 7 gram sabu dan 392 obat jenis alfrazolam,” lanjutnya.  

Pelaku Dedy sendiri mengaku ini adalah aksinya yang ke-7. Enam aksi sebelumnya, kata Dedy, berhasil dengan modus yang sama. “Sudah enam kali berhasil, dapat upah Rp800.000 sampai Rp1 juta, ini yang paling banyak,” kata Dedy.  

Modus menyelundupkan sabu seperti itu didapati dari tetangga kampung. Saat sudah berhasil melewati petugas dan pemeriksaan, dia akan ke kamar mandi dan mengeluarkannya.  

Kepala Pengamanan Lapas Semarang Supriyanto menyebut narapidana penerima narkotika itu telah diberikan hukuman tambahan. Inisialnya DM. "Kami berkomitmen tidak ada narkoba di dalam lapas, kami rutin razia,” ujarnya.  

Dedy kini ditahan di Mapolrestabes Semarang. Dia dijerat pasal 114 ayat (2) subsidair Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika subsidair Pasal 62 Undang-Undang nomor 5 Tahun 1997 tentang Psikotropika. Ancaman hukuman maksimalnya 20 tahun penjara atau seumur hidup.

Editor: Ahmad Antoni

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut