get app
inews
Aa Text
Read Next : Sempat Ditembaki, Polisi Tangkap 2 Pengedar Narkoba di Pekalongan

Edarkan Ganja Lewat Medsos, 3 Orang di Tegal Ditangkap Polisi

Rabu, 13 Juli 2022 - 11:44:00 WIB
Edarkan Ganja Lewat Medsos, 3 Orang di Tegal Ditangkap Polisi
Tiga tersangka pengedar narkoba (memakai baju tahanan) saat ditahan di Mapolres Tegal Kota. Foto: iNews/Yunibar.

Dari tangan kedua tersangka, disita barang bukti ganja siap edar dengan berat 29,47 gram dan satu paket berisi batang pohon dan irisan daun ganja siap edar seberat 10,48 gram. 

Dalam lemari kamar kos tersangka juga ditemukan lima paket besar ganja siap edar dengan total 231,5 gram. Dengan demikian, total barang bukti yang disita sebanyak 293,24 gram. 

Paket ganja besar dijual Rp1 juta dan paket kecil Rp100.000 per paket. Para pelaku memanfaatkan medsos untuk menjual paket ganja siap edar. 

Para tersangka selanjutnya dijerat Pasal 132 Juncto 114 Ayat 1 dan Pasal 111 Ayat 1 Huruf A Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman 20 tahun penjara. 

Editor: Ary Wahyu Wibowo

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut