get app
inews
Aa Text
Read Next : Perkara Kantong Plastik, Sekuriti Aniaya Lansia hingga Tewas di Batam

Edarkan Obat Terlarang, Sekuriti Perusahaan di Blora Ditangkap Polisi

Jumat, 27 Agustus 2021 - 14:39:00 WIB
Edarkan Obat Terlarang, Sekuriti Perusahaan di Blora Ditangkap Polisi
Tersangka Panji (baju tahanan) saat ditahan di Mapolres Blora setelah diduga jadi pengedar obat terlarang. Foto: iNews/Heri Purnomo.

BLORA, iNews.id – Seorang sekuriti sebuah perusahaan ditangkap aparat Polres Blora setelah diduga menjadi pengedar obat terlarang. Selain menangkap pelaku, polisi menyita ratusan butir obat terlarang sebagai barang bukti. 

Pelaku yang ditangkap bernama Panji, sekuriti sebuah perusahaan di Kecamatan Ngawen, Kabupaten Blora. Yang bersangkutan mendapatkan barang berbahaya tersebut melalui penjualan online. 

“Barang lalu dijual pelaku seharga Rp25.000 sampai Rp30.000. Sasaran penjualan adalah anak muda dan pelajar,” kata Kapolres Blora AKBP Wiraga Dimas Tama,  Jumat (27/8/2021). 

Pelaku berhasil ditangkap berkat informasi dari masyarakat terkait adanya penjualan obat-obatan terlarang. Saat penangkapan dan dilakukan penggeledahan, polisi menemukan obat terlarang yang disimpan di jok sepeda motor pelaku.  

Kapolres mengatakan, obat yang diedarkan merupakan obat penenang yang efeknya bisa memabukkan penggunanya. Atas perbuatannya, pelaku terancam hukuman 15 tahun penjara.  

Editor: Ary Wahyu Wibowo

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut