get app
inews
Aa Text
Read Next : 2 Korban Longsor Banjarnegara Kembali Ditemukan, Total Sementara 5 Orang Tewas

Edarkan Sabu 500 Gram, Oknum Polisi Ditangkap BNNP Jateng

Kamis, 17 Desember 2020 - 14:09:00 WIB
 Edarkan Sabu 500 Gram, Oknum Polisi Ditangkap BNNP Jateng
BNNP Jateng dan Ditresnarkoba Jateng menunjukan barang bukti sabu yang berhasil disita. (iNews.id/Ahmad Antoni)

SEMARANG, iNews.id – Tiga orang pengedar narkotika jenis sabu berhasil ditangkap oleh tim gabungan dari Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jateng, BNN RI dan Direktorat Reserse Narkoba Polda Jateng. Dari tangan pelaku, petugas menyita sabu seberat 500 gram saat penangkapan di dukuh Kalitan RT 02 RW 05, kelurahan Kertonatan, kecamatan Kartasuro,  kabupaten Sukoharjo, Senin (7/12/2020).

Ironisnya, salah seorang dari tiga pelaku adalah oknum polisi yang berdinas di Polres Wonosobo. Menurut Kepala BNNP Jateng Brigjen Benny Gunawan, oknum polisi tersebut diketahui berinisial DWS (34) dengan pangkat brigadir.

Brigadir DWS ditangkap setelah sebelumnya tim gabungan terlebih dahulu meringkus HS, seorang ojek online asal Jakarta yang baru saja turun dari bus yang akan mengantar paket sabu dari Jakarta menuju Solo.

Editor: Ahmad Antoni

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut