Edarkan Uang Palsu Rp1 Miliar, Empat Orang Diringkus Polisi

SEMARANG, iNews.id – Jajaran Polrestabes Semarang meringkus empat orang yang diduga membuat dan mengedarkan uang palsu. Polisi menyita barang bukti uang hasil cetakan dengan nominal mencapai Rp1 miliar.
Kapolrestabes Semarang Kombes Pol.Auliansyah Lubis di Semarang mengatakan para pelaku tersebut mempunyai peran masing-masing. Empat pelaku yang ditangkap tersebut yakni Yapto Sudibyo (31) warga Muktiharjo Kidul Kota Semarang, Suripto (51) warga Kabupaten Wonosobo, Achmad Sodikin (49) warga Kabupaten Batang, dan Yasir Nugroho (35) warga Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur.
Menurut Auliansyah, pengungkapan jaringan ini bermula dari laporan pihak bank yang menemukan uang palsu di mesin ATM setor tunai."Modus pelaku ini dengan menyetorkan uang lewat ATM setor tunai," katanya.
Editor: Ahmad Antoni