Eks Napiter Bom Bali Todong Gibran, Minta Tetap Diberi Ruang Berkarya
Selasa, 24 November 2020 - 16:23:00 WIB

Joko yang terlibat di Bom Bali pada 2002 itu mengaku ditangkap saat 2004, ia harus menjalani hukuman selama 4 tahun. “Tahun 2008 saya keluar, harapannya peran pemerintah bisa membantu kami untuk kembali ke masyarakat. Karena masih banyak terjadi penolakan dan stigma negatif. Alhamdulillah saya bersama teman-teman lainnya bisa kembali ke NKRI, sebelumnya saya kerja ikut orang jualan bestik di Penumping,” ujarnya.
Saat ini, dirinya bersama teman-teman mantan napi teroris di Solo sekitar 42 orang sudah kembali ke NKRI. “Sekarang usaha kami ternak kambing dan lele yang kami lakukan bersama-sama,” ujarnya.
Editor: Ahmad Antoni