get app
inews
Aa Text
Read Next : Gubernur Jateng Panggil Wali Kota Semarang dan Bupati Demak Hari Ini Bahas Banjir

Eks Wali Kota Semarang Sukawi Sutarip Menangi Gugatan Penyerobotan Tanah Miliknya

Kamis, 23 September 2021 - 06:57:00 WIB
Eks Wali Kota Semarang Sukawi Sutarip Menangi Gugatan Penyerobotan Tanah Miliknya
Sidang gugatan atas kasus sengketa tanah di Pengadilan Negeri Semarang. (foto: Antara)

Selain itu, perbuatan tergugat yang mengklaim dan mendirikan bangunan di atas tanah yang menjadi sengketa tersebut sebagai perbuatan melawan hukum.

"Bahwa telah terjadi overlapping sertifikat atas objek tanah yang sama, sehingga sertifikat yang sah dan berkekuatan hukum tetap merupakan sertifikat yang diterbitkan lebih awal yang dikuasai oleh penggugat," ujarnya.

Atas putusan tersebut, pengadilan juga memerintahkan Kantor Pertanahan Kota Semarang untuk tunduk dan patuh terhadap putusan tersebut.

Dia mengatakan bahwa putusan tersebut saat ini masih dalam tahap upaya hukum banding oleh tergugat.

Editor: Ahmad Antoni

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut