get app
inews
Aa Text
Read Next : Sopir Bank Bawa Kabur Uang Rp10 Miliar Ditangkap di Gunungkidul

Eksploitasi Anak di Bawah Umur, Muncikari asal Solo Ini Ditangkap Polisi

Rabu, 10 Maret 2021 - 19:56:00 WIB
Eksploitasi Anak di Bawah Umur, Muncikari asal Solo Ini Ditangkap Polisi
Kapolresta Solo Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak saat gelar kasus eksploitasi anak, Rabu (10/3/2021). Foto: ANTARA/Bambang Dwi Marwoto.

SOLO, iNews.id – Polisi menangkap tiga orang yang diduga terlibat eksploitasi seksual terhadap anak di bawah umur di Kota Solo. Muncikari terdeteksi setelah tim cyber Polresta Solo patroli di media sosial (medsos). 

Kapolresta Solo Kombes Ade Safri Simanjutak mengatakan, tiga orang yang ditangkap adalah Langit (35) warga Jebres, Kota Solo, Wes (21) warga Pancoran Jakarta, dan Dah (20) warga Mojogedang, Karanganyar.

Langit berperan sebagai muncikari yang menawarkan korban anak di bawah umur kepada konsumennya melalui daring. Sedangkan Wes dan Dah sebagai pengantar korban ke hotel, sesuai pesanan pelanggannya.

"Kami dalam penyelidikan ada tiga anak di bawah umur yang menjadi korban, yakni berinisial N (15), D (16), dan R (16)," kata Ade Safri Simanjuntak, Rabu (10/3/2021). 

Editor: Ary Wahyu Wibowo

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut