get app
inews
Aa Text
Read Next : Sopir Bank Bawa Kabur Uang Rp10 Miliar Ditangkap di Gunungkidul

Eksploitasi Anak di Bawah Umur, Muncikari asal Solo Ini Ditangkap Polisi

Rabu, 10 Maret 2021 - 19:56:00 WIB
Eksploitasi Anak di Bawah Umur, Muncikari asal Solo Ini Ditangkap Polisi
Kapolresta Solo Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak saat gelar kasus eksploitasi anak, Rabu (10/3/2021). Foto: ANTARA/Bambang Dwi Marwoto.

Langit mengaku hasil transaksi dengan pelanggannya, masing-masing korban dieksploitasi dengan harga Rp500.000. Setiap transaksi, pelaku akan menerima Rp300.000. Sedangkan korban diberikan Rp200.000.

Dari penyidikan, tindak pidana eksploitasi secara seksual terhadap korban berlangsung sejak 2020. Korban N sudah dieksploitasi secara seksual sebanyak tujuh kali, D tiga kali, dan R dua kali. 

Dalam kasus ini, polisi menyita sejumlah barang bukti dari tangan pelaku, di antaranya uang tunai Rp1,08 juta, telepon seluler, satu sepeda motor Yamaha Mio, satu sepeda motor Honda Vario Nopol AD 4266 AEF dan tas berisi alat kontrasepsi.

Editor: Ary Wahyu Wibowo

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut