get app
inews
Aa Text
Read Next : Gelombang PHK Tembus 44.433 Pekerja, Jabar Penyumbang Terbanyak

Ganjar Pranowo Siapkan Kartu Pra Kerja bagi Karyawan Kena PHK akibat Corona

Rabu, 08 April 2020 - 02:11:00 WIB
Ganjar Pranowo Siapkan Kartu Pra Kerja bagi Karyawan Kena PHK akibat Corona
Gubernur Jateng Ganjar Pranowo saat mengecek produksi APD perusahaan garmen lokal di Semarang, Jumat (3/4/2020). (Foto: Antara)

SEMARANG, iNews.id – Pemprov Jawa Tengah menyiapkan Kartu Pra Kerja bagi karyawan yang terkena pemutusan hubungan kerja (PHK) dampak dari sulitnya perekonomian akibat wabah corona.

Saat ini, sudah belasa ribu karyawan dan buruh pabrik di Jawa Tengah yang dirumahkan akibat perusahaan mulai kesulitan dana operasional dampak dampak wabah virus corona.

Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo mengatakan, Pemprov jateng sudah bergerak untuk menangani dampak pandemi Covid-19 di sektor ekonomi lainnya. Pemprov juga menyiapkan Kartu Pra Kerja bagi karyawan yang terkena PHK.

"Di Jawa Tengah alokasinya (Kartu Pra Kerja) cukup banyak dan pendaftarnya masih sedikit. Maka sebentar lagi Dinas Tenaga Kerja akan menyosialisasikan itu dengan cepat," kata Ganjar, Selasa (7/4/2020).

Dia juga meminta para pengusaha untuk menjaga kekompakan yang sudah ada dan berharap tidak ada PHK. Bagi yang relasi buruh dan pengusahanya baik maka lebih baik dibicarakan secara internal.

"Saya mohon usahakan betul-betul tidak ada PHK. Bicarakan secara internal. Apakah mungkin pengurangan jam kerja, apakah mungkin dari sisi pendapatan yang sekarang lagi drop itu bisa dipakai menjadi satu aturan baru bagaimana kemudian pola penggajian dan seberapa besarannya sehingga musyawarah ini bisa menjadi penting untuk sama-sama bisa menjaga dan merasakan kondisi yang sulit ini," katanya.

Menurut Ganjar, beberapa perusahaan justru sekarang beralih produksi. Sejumlah perusahaan garmen kini memproduksi alat pelindung diri (APD) dan masker. Bahkan beberapa di antaranya sudah menyatakan akan menyumbangkan produknya itu.

Sementara itu, pascaterbitnya aturan dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terkait relaksasi kredit leasing, Ganjar Pranowo meminta perusahaan-perusahaan leasing untuk menaati aturan tersebut. Dia meminta perusahaan memahami kesulitan ekonomi yang dihadapi masyarakat sebagai imbas Covid-19.

"Saya meminta seluruh perusahaan leasing di Jawa Tengah menaati peraturan ini. Jangan ada yang mempersulit. Kalau ada yang mempersulit laporkan ke saya atau ke OJK," kata Ganjar.

Sebelumnya OJK juga sudah mengeluarkan kebijakan relaksasi kredit di bank. Hingga Minggu (5/4/2020), kebijakan ini telah dimanfaatkan 10.049 dari 47.663 debitur di Jawa Tengah, yang mengajukan relaksasi dengan total kredit Rp 3,7 triliun. 

“Masyarakat yang punya utang di leasing, mungkin kredit kendaraan atau kredit usaha, bisa mengajukan keringanan kredit. Silakan menghubungi pihak leasing, sampaikan permohonannya,” ujarnya.

Editor: Kastolani Marzuki

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut