Ganjar Tertarik Usulan Buruh, Formula Penetapan UMP Mengacu pada Inflasi
                
            
                
                                    Untuk itu, Ganjar terus mengajak dialog buruh, pengusaha hingga akademisi di Jawa Tengah. Selain mendapat usulan formula yang tepat untuk diusulkan ke Kemenaker, juga disepakati seluruh pihak.
“Dengan formula-formula itu harapannya ada konklusi yang paling bagus, yang punya kemampuan nanti untuk bisa melaksanakan. Sehingga sama-sama enak,” katanya.
                                    “Sehingga dalam waktu tiga hari ini mudah-mudahan ada usulan dari kawan-kawan di Jateng yang lebih mendekati sepakat,” ujarnya.
Dari sejumlah dialog, Ganjar tertarik dengan usulan dari kelompok buruh. Mereka mengusulkan formula penetapan UMP yang mengacu pada inflasi.
“Kemarin ada yang mengusulkan satu, inflasi saja pak. Tapi jangan 100 persen, 150 persen inflasi itu agak konkret juga usulannya, nah itu kita jadikan pertimbangan,” ujarnya.
Sebagai informasi, penetapan untuk UMP 2023 dilakukan paling lambat 21 November 2022 dan UMK pada 30 November 2022.
Editor: Ahmad Antoni