Gegara Hilang Sinyal, Uang Tabungan Rp72 Juta Milik Nasabah Bank di Solo Ini Raib
Sehari berikutnya, kasus itu juga dilaporkan ke Polresta Surakarta. Sementara, Maybank menjawab pengaduan itu sekitar satu bulan berikutnya. “Inti suratnya menyatakan penarikan dana atau uang keluar dilakukan secara sah. Si pengambil uang bisa berhasil menginput username dan pasword di sarana internet banking Maybank. Argumen Maybank, orang yang mengetahui username dan pasword adalah nasabah itu sendiri,” tegasnya.
Candraning Setyo mendapat keterangan bahwa terjadi pemindahan dana rekeningnya ke dua rekening atas nama orang lain yang berbeda. Yakni masing masing sebesar Rp25 juta. Kemudian top up OVO sebanyak tiga kali. Yakni dua kali dengan besaran sekitar Rp9 juta dan satu kali sekitar Rp2,9 juta. Tak terima dengan isi surat itu, lanjut Gading, kliennya melakukan sanggahan ke Maybank yang intinya bukan dirinya yang mengambil uang itu. “Sampai saat ini, Maybank tidak merasa harus mengganti uang klien kami yang hilang,” katanya.
Editor: Ahmad Antoni