get app
inews
Aa Text
Read Next : Dokter Aniaya Pengusaha di Bandung Pakai Stik Besi, Korban Luka 16 Jahitan di Kepala

Gegara Jaket, Sejumlah Remaja di Rembang Aniaya Anak di Bawah Umur

Jumat, 04 November 2022 - 20:09:00 WIB
Gegara Jaket, Sejumlah Remaja di Rembang Aniaya Anak di Bawah Umur
Ilustrasi tersangka (Taufan Mustafa/MNC Portal)

Sebab mereka mengetahui ada seorang anak dianiaya, namun membiarkan saja. Hal itu dinilai melanggar Undang-Undang Perlindungan Anak.  

“Korban sebenarnya sudah meminta maaf, namun tersangka tidak mengindahkan,” kata Kapolres Rembang AKBP Dandy Ario Yustiawan, Jumat (4/11/2022). 

Setelah kejadian penganiayaan, korban menderita luka di bagian kepala dan harus menjalani perawatan di Rumah Sakit PKU Muhammadiyah Pamotan, Rembang.

Dalam kasus ini, polisi mengamankan jaket dan sejumlah sepeda motor milik pelaku. Atas tindakannya, tersangka terancam hukuman 5 tahun penjara. 

Editor: Ary Wahyu Wibowo

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut